The download buku sirah nabawiyah Diaries
The download buku sirah nabawiyah Diaries
Blog Article
Demikian uraian Al-Syekh Al-Khedlr Husein. Dapat disimpulkan kiranya beliau berpendapat bahwa Rasulullah benar-benar pernah disihir walaupun pengaruhnya hanya menyentuh aspek jasmani dan bukan akal budi Rasulullah. Dalam konteks kesehatan Rasulullah, kami dapat menegaskan tanpa harus menyinggung rincian tuduhan kepada para ulama hadis dan ulama fiqih bahwa pada awal-awal tahun ke-6H Rasulullah tertimpa suatu penyakit. Barangkali beliau menderita demam lalu orang-orang menganggapnya sihir kemudian beliau sehat kembali dan melanjutkan kegiatan dan kesibukan-kesibukannya seperti sedia kala. Dengan meneliti knowledge-information dan berbagai informasi mengenai peristiwa tersebut didapatkan bahwa semua riwayat pada dasarnya berasal dari 'Urwah ibn Al-Zubair dari bibinya Aisyah, demikian juga rincian-rinciannya. Bahkan ungkapan yang disandarkan kepada Rasulullah juga berasal dari 'Urwah ibn Al-Zubair. Tidak didapatkan satu riwayat pun dari versi lain yang dapat memperkuatnya. Oleh karena itu kami menegaskan bahwa yang terjadi, Rasulullah tertimpa penyakit yang membuat beliau berbaring di tempat beberapa hari. Aisyah tidak mau menerima kenyataan itu (bahwa Rasulullah sakit) dan menganggapnya sebagai akibat sihir. Sikap Aisyah dapat dimengerti karena selama ini kondisi kesehatan Rasulullah jauh dari kemungkinan terkena penyakit. Atau barangkali, karena Rasulullah memberitakan ada dua oknum yang mendatanginya dimana salah seorang di antaranya duduk di sisi kepala dan seorang lagi duduk di sisi kakinya sehingga ia menganggapnya sihir sedangkan Rasulullah menutup segala kemungkinan dengan mengatakan kepada Aisyah, yang meminta supaya beliau mengeluarkan sihir dari sumur agar orang-orang terhindar darinya, beliau bersabda: “aku sudah sehat dan tidak perlu membuat orang-orang panik di sekitar sumur auran jangan sampai mereka menghindarinya atau mereka menutupnya sama sekali”.
Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah noticed ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.
perang, karena menurut Rasulullah mereka juga melaksanakan tugas-tugas pelayanan umat. Beliau menetapkan bagian untuk dua sahabat yang tidak ikut perang lantaran patah akibat jatuh sewaktu mereka berangkat ke medan pertempuran. Bahkan beliau tetap memberikan bagian kepada Sa'd ibn Ubadah yang juga tidak ikut perang lantaran terpatok ular sewaktu bertugas keliling mengundang penduduk untuk berkumpul sebelum pasukan berangkat ke Badr. Rasulullah memberikan perhatian besar kepada pembangunan fisik kota Madinah setelah keamanannya betul-betul sudah terjamin dengan kemenangan gemilang di Badr. Beliau mendorong pembangunan perumahan dan mengajak para orang-orang badui yang bermukim di sekitar Madinah untuk hijrah. Hijrah disini tidak berarti mereka harus berpindah ke Madinah tetapi hijrah dalam arti menetap dan stabil dengan meninggalkan kebiasaan dalam kehidupan badui. Kehidupan badui adalah jahiliyah dan stabilitas dan memeluk Islam adalah peradaban dan kemajuan. Banyak sekali orang-orang Arab badui yang datang bermukim di Madinah dan menjadi bagian dari umat Islam serta memperoleh position golongan muhajirin walaupun sukunya termasuk golongan al-anshar yang bersekutu dengan Rasulullah termasuk suku Juhni dan Bellawi yang pindah menetap di Madinah sementara sebagian yang lain memperoleh position muhajirin meskipun masih menetap di daerah pemukiman mereka. Dan sebentar lagi kita jumpai cabang-cabang suku khuza'ah yang bermukim di wilayah antara Mekkah dan Madinah akan segera masuk Islam dan menjadi pendukung Rasulullah. Mereka semua menjadi muhajirin apakah dengan berpindah untuk menetap di Madinah atau tetap tinggal di wilayahnya. Sebagai konsekwensi dari perkembangan ini, wilayah Madinah bertambah luas berikut pertumbuhan populasi penduduk. Orang-orang mulai menggarap tanah-tanah pertanian luas yang terletak di lereng-lereng bukit, yang memisahkan antara satu pemukiman suku dengan yang lainnya.
Budi pekerti Muhammad yang luhur sejak masa pertumbuhan hingga dewasa adalah bagian dari proses penobatannya sebagai Nabi walaupun bersifat tidak langsung. Mari kita simak proses penobatan tersebut seperti yang telah dikutip dari riwayat Bukhari: Dikatakan bahwa pertama kali Muhammad berhubungan dengan wahyu adalah melalui mimpi yang shalihah atau shadiqah, yakni nyata, indah, melapangkan dada dan menyenangkan jiwa mirip dengan ilusi kaum sufi. Keadaan seperti itu mulai dialami Rasulullah sejak menginjak umur 39 tahun, sebagai akibat khalwatnya di gua hira atau di tempattempat sunyi lainnya. Adalah tidak tepat pendapat yang menganggap bahwa Muhammad melakukan kegiatan khalwat selama sebulan setiap tahun sebelum beliau mencapai umur 40 tahun, karena beliau giat berdagang semenjak masa remaja dan tetap dalam pekerjaan itu hingga menjadi Nabi.
Penulis telah melacak seluruh referensi mengenai penyakit terakhir yang menimpa Rasulullah dan tidak didapatkan satu beritapun yang menyinggung beliau bedo'a untuk sembuh. Yang beliau lakukan hanyalah memohon kepada Allah untuk meringankan beban sakarat al-maut dan menyatakan kerinduannya untuk kembali ke pangkuan ilahi. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber bahwa keadaan sadar dan tidak sadarkan diri silih berganti dialami Rasulullah sejak jatuh sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut pendapat populer beliau wafat pada hari Senin tanggal twelve Rabiul Awal 11H yang bertepatan dengan 7 Juni 632M. Tetapi setelah melakukan pengecekan didapatkan bahwa tanggal 12 Rabiul Awal 11H bukan hari Senin melainkan hari Ahad bertepatan dengan tanggal seven Juni 632M. Jika harus mengatakan bahwa Rasulullah wafat pada tanggal twelve Rabiul Awal berarti beliau wafat pada hari Ahad, sedangkan jika ingin menetapkan hari wafatnya pada hari Senin berarti tanggal 13 Rabiul Awal 11H dan bukan hari Minggu. Sepanjang tradisi yang berlaku menetapkan bahwa beliau wafat sesuai dengan tanggal kelahirannya yaitu twelve Rabiul Awal maka beliau wafat pada hari Ahad (12 Rabiul Awal 11H) bukan hari Senin yang dalam hal ini bertepatan dengan seven Juni dan bukan eight Juni 632M. Kondisi kesehatan Rasulullah semakin menurun selama dua atau tiga hari semenjak kembali ke rumah Aisyah -seperti telah disinggung di atas- dan selama itu menahan sakit dan bangkit mengimami shalat jika beliau merasa mampu. Bilamana tidak merasa mampu beliau meminta Abu Bakr menggantinya. Diperkirakan shalat terakhir beliau di mesjid pada hari Kamis tanggal nine Rabiul Awal 11H dimana beliau menyampaikan pidato umum terakhir; pada kesempatan mana Al-Abbas menyampaikan protes kepada Rasulullah dan bertanya: mengapa harus menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku".
Tidak demikian halnya dengan knowledge-facts yang berhubungan dengan semenanjung sebagai satu kesatuan geografis yang mencakup banyak wilayah, masing-masing memiliki ciri khas sendiri, hal mana tidak masuk dalam perhitungan ilmuan klasik. Sebenarnya penentuan letak geografis wilayah-wilayah semenanjung tidak berhubungan dengan apa yang kami maksudkan sebagai latar belakan geografis yang dapat membantu memahami dan mencermati keberhasilan misi Rasulullah, tapi uraian di atas dimaksudkan sebagai pendahuluan untuk mencatat tiga kenyataan mendasar dalam kehidupan semenanjung Arab: Kenyataan Pertama: Fenomena umum yang berlaku dalam kehidupan Arab Jahiliyah, terutama masa jahiliyah II, yakni dua abad sebelum Islam, adalah ketergantungan kehidupan masyarakat kepada pusat-pusat kegiatan dan perkampungan yang ada pada areal tanah subur dengan sumber mata air yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan hidup mereka, dan yang memungkinkan bagi mereka menggarap lahan pertanian yang dapat memenuhi kebutuhan pokok makan dan minum, terutama dalam bercocok tanam kurma, gandum dan kebutuhan makanan bagi hewan gembalaan. Jika andalan kehidupan mereka yang stabil tergantung pada pertanian dan peternakan maka para penduduk badui yang berpindah-pindah mengandalkan peternakan saja. Hewan-hewan mereka makan dari tumbuhan dan rerumputan berduri dan kering yang selanjutnya memproduksi susu, daging dan wol. Artinya kehidupan mereka tergantung pada hewan. Fenomena ini terlihat pada pusat-pusat kegiatan dan perkampungan di Hijaz dan Tihama yang meliputi Mekkah, Madinah, Thaif, Khaebar, Tayma, Wadil-Qura mendaki sampai ke utara semenanjung, dan Besya, Saraah serta Ghamid turun ke arah selatan. Pusat-pusat kegiatan dan perkampungan tersebut juga meliputi areal tanah subur yang mengitari telaga-telaga dengan air melimpah seperti di Nejd, demikian juga di Bahrain yang memiliki sumber-sumber mata air, 72
mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan click here aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.
Oleh karena itu kami tetap memandang perlu memisahkan antara karya Ibnu Hisyam dengan karya Ibnu Ishaq. Di samping sumber-sumber terpercaya lainnya yang terdiri dari kitab-kitab Hadis dan terutama al-Qur'an, kami tetap mengandalkan karya-karya Ibnu Ishaq, al-Baladzary, alWaqidy, al-Ya'quby dan yang sederajat dan hampir tidak merujuk kepada karya Ibnu Hisyam sama sekali. Sesungguhnya pemandangan-pemandangan indah yang terlihat oleh Muhammad dalam mimpi-mimpi itu adalah semacam pengetahuan emanasi dari kontemplasi spiritual yang membuat beliau penuh lapang dada dan melihat kehidupan amat indah tatkala bangun dari tidurnya.
Bagian-bagian selanjutnya merupakan lanjutan penelitian yang berkisar pada penerapan metodologi yang diusulkan. Penulis mengajak pembaca secara bersama-sama merenungkan kesimpulan-kesimpulan yang telah dituangkan dalam buku ini. Meski berbagai fakta mendukung namun tidak begitu saja dipaparkan tetapi telah melalui proses perenungan panjang. Penulis percaya sepenuhnya bahwa ketenangan adalah faktor terpenting dalam menentukan kualitas karya tulis. Pepatah yang mengatakan "jangan undurkan pekerjaan hari ini sampai esok hari" dalam hal ini perlu dirubah menjadi "jangan tulis hari ini apa yang dapat ditulis lebih baik dan lebih sempurna di esok hari". Akhirnya, kepada Allah jua kita memohon semoga usaha ini bermanfaat. Dia yang Maha Penolong dan kepada-Nya pula setiap niat baik bermuara. Tiada dambaan kita kecuali memperoleh ridlo-Nya.
dalam ungkapannya: "Wahai penduduk Mekkah apakah kita makan dan berpakaian sedangkan keluarga bani Hasyim sedang menuju kepada kepunahan, tidak menjual dan tidak membeli?" Peristiwa boikot selesai, dan tak pelak lagi Muhammad tentu lebih menderita dari yang lainnya karena beliaulah yang merupakan sasarannya. Tapi beliau tidak pernah mengeluh dan tidak terlihat sedikitpun lelah sementara Abu Thalib tidak mengalami penderitaan sedikitpun dari perlakuan ini karena menurut riwayat Ibn Hisyam ia sedang berada di luar pemukiman bani Hasyim kala itu. Dalam hubungan ini kami ingin menjelaskan bahwa anggapan sementara orang mengatakan bahwa kaum Qureisy telah menggiring keluarga bani Hasyim dan bani Abd AlMutthalib ke suatu wilayah tandus di celah-celah pegunungan, seakan mereka dipenjara dalam suatu pos penahanan, adalah tidak benar karena Qureisy melakukan pemboikotan dengan cara mengepung bani Hasyim dalam pemukiman mereka dan melarang masuknya bahan makanan. Adalah tidak layak bagi bani Hasyim jika dikatakan bahwa orang-orang Qureisy menggiring mereka ke suatu tempat penahanan di celah gunung. Kaum Qureisy belum sehina itu dan keluarga bani Hasyim dan bani Abd Al-Mutthalib jauh lebih tinggi kedudukannya untuk diperlakukan semacam itu. Yang terjadi hanyalah boikot dan larangan bergaul dengan mereka dan mencegah agar bahan konsumsi tidak sampai ke pemukiman mereka. *** Sepeninggal wafatnya Khadijah dan Abu Thalib, Rasulullah menghadapi masa-masa berat dan genting. Beliau mendapatkan dirinya sebatang kara bersama putri-putrinya Ruqayyah, Umm Kaltsum dan Fatimah yang semuanya masih kecil. Tidak ada yang mengasuhnya sedangkan beliau sudah berusia 51 tahun, pada usia mana seseorang memerlukan perhatian dan pelayanan.
Orang-orang Qureisy di Mekkah dan para penduduk Thaif, Khaebar, Tayma dan Fadk dan seluruh perkampungan yang ramai dengan aktifitas umumnya membayar upeti demi keamanan. Jumlah upeti kadangkala dengan cara bagi dua hasil panen seperti di Khaebar di mana suku Ghatfan mendapat upeti dari hasil panen orang-orang Yahudi yang bermukim di Khaebar. Rasulullah sejak awal sudah menolak sistim pembayaran upeti ini, karena beliau memandang bahwa penduduk Madinah mampu melakukan pengamanan sendiri dan tidak pernah memenuhi tuntutan gerombolan badui. Beliau juga menolak sistim pembayaran khafarat yaitu pajak yang dipungut oleh suku-suku yang dilalui kafilah dagang Madinah dengan cara mendorong mereka untuk masuk Islam sehingga daerah kekuasaan mereka masuk dalam wilayah perbatasan Madinah, sehingga penduduknya menjadi bagian dari umat Islam. Jika para penduduk masih belum rela memeluk Islam, small melakukan perjanjian pertahanan bersama agar umat Islam tidak perlu mebayar ‘pajak lewat’ dan upeti. Dengan demikian, pada tahap ini orientasi al-maghazy telah diarahkan menguasai pesisir laut di sebelah barat (saef al-bahr), barat daya dan barat laut mengikuti jalur perdagangan dengan tujuan meyakinkan suku-suku yang bermukim di wilayah-wilayah tersebut akan pentingnya bergabung ke dalam umat atau perjanjian Madinah agar Mekkah kehilangan sekutu; dan hal itu berarti memperkecil kekuatan Qureisy. Kenyataan terlihat jelas pada operasi saef al-bahr yang sasarannya mencegat kafilah dagang Qureisy dibawah pimpinan Abu Jahal. Ketika menemukan jejak kafilah, Hamzah sebagai komandan operasi segera mengatur pasukannya yang hanya berpersonil fifteen orang untuk 37
ibn Umar Al-Waqidi, mengatakan aku diberitahu oleh Abdallah ibn Muhammad ibn Umar ibn Ali ibn Abi Thalib dari ayahnya berkata: Rasulullah meminta kepada Ali pada saat sedang sakit keras untuk mendo'akannya. Setelah mendo'akannya beliau memintanya lagi untuk lebih mendekat, maka aku (Ali) mendekat dan beliau menyandarkan diri padaku. Dalam keadaan itu beliau terus berbicara denganku hingga air liur beliau membasahi diriku kemudian beliau (ternyata) telah pergi dan aku merasakan beban (badannya) lebih berat dalam pangkuanku maka aku berteriak: wahai Abbas tolong, aku telah binasa. Kemudian Al-Abbas datang dan bersamasama membaringkan beliau". Riwayat lain yang lebih rinci mengatakan:"Aku diberitahu oleh Muhammad ibn Umar al-Waqidi mengatakan aku diceritakan oleh Sulaiman ibn Daud ibn al-Hushaini dari ayahnya dari Abi Ghathfan berkata: aku bertanya kepada Ibn Abbas, apakah anda melihat Rasulullah wafat dalam pangkuan seseorang? jawabnya: beliau wafat sedang dipangku oleh Ali; karena menurut 'Urwah ibn al-Zubair (kemanakan Aisyah) Aisyah berkata kepadanya bahwa: Rasulullah wafat dalam pangkuannya; maka Ibn Abbas menimpali: apakah hal itu masuk akal? Demi Allah beliau wafat dalam pangkuan Ali. Dialah yang memandikannya bersama saudaraku Al-Fadhl ibn Abbas sedang kakekku Al-Abbas tidak hadir. Lebih lanjut dikatakan bahwa Rasulullah meminta kepada kami ahl al-bait untuk tidak menonjolkan diri maka Al-Abbas melakukannya (Tabaqat, vol. two/52). Bagaimanapun keadaannya segenap riwayat sependapat bahwa dalam keadaan beliau terbaring di tempat tidur jenazahnya ditutupi dengan kain hitam (Tabaqat, vol. 2/3). Riwayat lain yang besumber dari Aisyah juga mengatakan"setelah demam panas Rasulullah semakin memuncak dan wajahnya terlihat memerah, jidat berkeringat, sebelum itu aku belum pernah melihat seseorang meninggal; Beliau meminta supaya aku mendudukkannya dan menyandarkannya pada diriku (memangku) lalu aku mengusap kepalanya kemudian tanganku terjatuh ketika beliau mengalihkan kepala dan aku merasa ada gumpalan dingin membasahi dadaku kemudian kami menutupi mayatnya dengan kain, sementara teriakan histeri membahana dari para ibu-ibu.
كتاب لطيف وخفيف تستطيع هضمه واستيعابه، سلسة ومتسلسلة ومترابطة تصاعديا مع التاريخ قبل وبعد الهجرة... رحم الله الشيخ أبو الحسن الندوي وجزاه خير الجزاء
berkata:”demi Allah tanganku tidak tahan merasakan panas demam dalam tubuhmu wahai Rasulullah, yang lain mengatakan: betapa berat sakitmu wahai Rasulullah”, yang dijawab oleh beliau: "kami para Nabi-Nabi diberi cobaan yang lebih berat". five. TAK AKAN ADA LAGI BERITA DARI LANGIT Kita telah menyinggung makna politis pindahnya Rasulullah dari rumah Maemunah ke rumah Aisyah. Kini saatnya mengajukan berbagai bukti dan knowledge yang memperkuat asumsi tersebut karena di saat Rasulullah sedang bergelut menghadapi akhir ajalnya bersamaan dengan itu pula pergelutan mengenai siapa yang akan melanjutkan kepemimpinannya juga telah dimulai. Amanat yang akan ditinggalkan oleh Rasulullah cukup banyak dan berat: agama Allah yang lurus berikut umatnya yang telah dipersiapkan untuk membela dan memelihara agama serta bertanggung jawab atas penyebarannya; umat yang telah dibangun, dibina dan dikembangkan oleh beliau berdasarkan pilar-pilar agama yang kokoh dan telah merekrut tenaga-tenaga pemimpinnya. Jika ketentuan Allah menghendaki bahwa beliau harus kembali ke pangkuan-Nya perlu ada pemimpin atau sekolompok pemimpin yang dapat melanjutkan perjuangan. Pertanyaannya adalah siapakah pemimpin tersebut? atau terdiri dari siapakah kelompok pemimpin tersebut? Memahami situasi demikian Al-Abbas yang cukup lihai membaca situasi segera mengajak 'Ali menemui Rasulullah menanyakan "apakah persoalan (pengganti beliau) berada di tangan kita atau jika harus dengan orang lain kita meminta supaya beliau mewasiatkan untuk kita, yang dijawab oleh 'Ali: tidak, jika (ketahuan) kita memintanya sekarang, orang tidak akan memberikannya kepada kita sesudah beliau pergi". Jadi, ada 'persoalan' dimana orang harus mengetahui siapa yang akan berhak memegang tanggung jawab politik dan keagamaan yang sangat besar itu berkenaan dengan perjalanan dan kesinambungan perjuangan umat.
Report this page